Polisi Tunggu Laporan Pengelola Rusunawa Marunda Soal Kasus Penjarahan Aset

Jun 21, 2024 IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - Polisi masih menunggu pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda melaporkan kasus penjarahan aset di klaster C yang terjadi sejak tahun 2023.

"Polsek Cilincing akan menindaklanjuti bila mana pihak unit pengelola rumah susun (UPRS) II membuat laporan polisi terkait pencurian aset di Rusun Marunda klaster C,Jakarta Utara," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi kepada Kompas.com,Jumat (21/6/2024).

Fernando menjelaskan,pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pengelola terkait kasus penjarahan aset ini.

Baca juga: Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda,Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Berdasarkan hasil audiensi sementara,polisi meminta agar pengelola melakukan koordinasi terkait langkah selanjutnya yang akan diambil.

"Pihak UPRS (unit pengelola rumah susun) II Marunda akan berkoordinasi dengan pihak Internal terkait pencurian di Rusunawa Marunda Cluster C untuk mengambil langkah selanjutnya," ujarnya.

Fernando juga memintar agar pengelola rusun melengkapi barang bukti,serta melakukan audit untuk melihat apa saja aset di klaster C yang hilang dicuri.

Sebagai informasi,klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.

Besi atau terali balkon,kabel,alumunium,kusen,kloset,wastafel,pintu,dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.

Baca juga: Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Tak hanya itu,para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi,pipa,atau kabel di dalamnya.

Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sejak 2023 hingga kini,belum ada satu pun pencuri aset Rusunawa Marunda yang ditangkap oleh polisi.

Pasalnya,pihak Rusunawa Marunda belum melakukan laporan secara resmi ke Polsek Cilincing.

Baca juga: Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda,Heru Budi: Harus Ditindak!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi