Nadiem Ramai Disorot Netizen Usai Pramuka Dihapus di Sekolah

Apr 1, 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2024. Salah satunya menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Pramuka akan menjadi kegiatan opsional alias bisa dipilih oleh murid.

 

Selama ini, Pramuka diwajibkan di sekolah sebagai salah satu aktivitas pengembangan diri siswa. Di dalamnya diajarkan beragam keterampilan yang dibutuhkan ketika berada di alam bebas. 

Misalnya kode morse, memasak dengan perkakas seadanya, membangun tenda, tali-temali, hingga membangun api unggun.

Permen soal penghapusan Pramuka sebagai aktivitas wajib di sekolah ditetapkan pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 26 Maret 2024.

Banyak netizen yang bernostalgia soal pengalaman mereka mengikuti aktivitas Pramuka ketika sekolah. Mereka mengklaim aktivitas tersebut memiliki manfaat positif bagi pengembangan karakter.

Namun, tak jarang pula yang mendukung kebijakan Nadiem untuk menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler opsional. Siswa tak diwajibkan ikut, tetapi yang tertarik boleh mengikutinya.

Simak beberapa komentar netizen yang dihimpun CNBC Indonesia:

 

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi