Ruang angkasa

OTT Kepala Daerah dan Lingkaran Setan Pilkada Mahal

Jul 11, 2026 IDOPRESS

Anda bisa menjadi kolumnis !

Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daftar di sini

Kirim artikel

Editor Ferril Dennys

DALAM sepekan di bulan Juli, ada tiga kasus OTT terhadap Kepala Daerah. Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, sebagai tersangka suap jual beli jabatan sekretaris daerah, empat tahun setelah pendahulunya, Andi Putra, divonis dalam perkara suap perpanjangan HGU.

Sepekan kemudian giliran Bupati Langkat Syah Afandin. Lalu, Kamis malam 9 Juli 2026, KPK menciduk Bupati Sukoharjo Etik Suryani atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerahnya sendiri.

Etik adalah kepala daerah kesepuluh yang terjaring OTT sepanjang 2026, sekaligus kepala daerah kelima belas hasil Pilkada serentak 2024 yang berurusan dengan KPK.

Padahal mereka baru dilantik bersama pada 20 Februari 2025, belum genap satu setengah tahun (Kompas.id, 10/7/2026).

Kuansing, Langkat, Sukoharjo, dan lainnya jelas bukan anomali; Mereka hanya satu episode dari sebuah pola.

Dan pola itu punya aritmetikanya sendiri. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengakui gaji kepala daerah hanya berkisar Rp 5–6 juta sebulan, sementara ongkos politiknya tinggi dan tidak masuk akal (iDoPress, 2/7/2026).

Taksiran KPK lebih telanjang lagi, modal seorang calon bupati atau wali kota berkisar Rp 30–100 miliar, dan di daerah metropolitan dapat menyentuh Rp 150 miliar.

Ketika biaya meraih jabatan berlipat ribuan kali penghasilan sahnya, jabatan berhenti menjadi amanah dan berubah menjadi investasi yang harus balik modal.

Mutasi pegawai, perizinan, serta proyek daerah adalah dividennya. Pertanyaannya bukan lagi siapa berikutnya, melainkan mengapa pola ini terus berulang seolah kebal terhadap ratusan penangkapan.

Logika Balik Modal

Akar strukturalnya adalah biaya politik. Kajian Litbang Kemendagri (2015) memperkirakan ongkos pencalonan bupati/wali kota hingga gubernur mencapai Rp 20–100 miliar, sementara penghasilan resmi kepala daerah selama lima tahun tidak akan pernah menutupnya.

Jabatan pun diperlakukan sebagai investasi yang menuntut pengembalian modal.

Dalam kerangka segitiga kecurangan Donald Cressey, pilkada mahal menyediakan dua elemen sekaligus, yakni tekanan finansial dan rasionalisasi (“saya hanya balik modal”).

Sedangkan lemahnya pengawasan menyediakan elemen ketiga, yaitu kesempatan. Jual beli jabatan seperti di Kuansing adalah instrumen balik modal tercepat karena sekali transaksi bernilai miliaran dan pembelinya antre.

Mengapa politik uang begitu lekat menjadi ciri demokrasi Indonesia? Herbert Kitschelt membedakan keterkaitan politisi-pemilih yang programatik (berbasis platform kebijakan) dan klientelistik (berbasis imbalan material).

Demokrasi kita masih bertumpu pada yang kedua. Aspinall dan Berenschot dalam Democracy for Sale (2019) menunjukkan klientelisme bukan penyimpangan, melainkan norma informal yang menghubungkan politisi, broker suara, dan pemilih.

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi