
JAKARTA, iDoPress - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 27,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
"Kami memohon dukungan dan persetujuan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat atas usulan tambahan anggaran terhadap Pagu Indikatif Kementerian Agama tahun anggaran 2027 sebesar Rp 27.905.872.157.000," kata Menag Nasaruddin Umar di rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Tambahan anggaran tersebut diajukan untuk menjaga kesinambungan layanan prioritas di bidang agama hingga pendidikan.
Nasaruddin menjelaskan, pagu indikatif (perkiraan maksimal) Kemenag pada 2027 ditetapkan sebesar Rp 87.660.525.101.000.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan alokasi APBN 2026, yakni sebesar 1,37 persen.
"Jika dibandingkan dengan APBN tahun 2026, pagu indikatif Kementerian Agama tahun anggaran 2027 mengalami penurunan sebesar Rp 1.237.203.279.000," kata dia.
Untuk itu, Nasaruddin mengatakan Kemenag masih membutuhkan tambahan anggaran agar berbagai program prioritas dan layanan langsung kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Usulan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional perkantoran, memperkuat layanan keagamaan, serta mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, tambahan anggaran juga akan dialokasikan untuk penguatan pendidikan tinggi keagamaan, peningkatan kesejahteraan pendidik, layanan publik, tata kelola kelembagaan, dan pengawasan internal.
"Kementerian Agama mengajukan usulan tambahan anggaran dalam RAPBN tahun 2027 guna menjaga kesinambungan layanan prioritas bidang agama dan pendidikan," jelas Nasaruddin.
Adapun daro total usulan tambahan anggaran tersebut, sekitar Rp 11,28 triliun direncanakan untuk mendukung berbagai program pendidikan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), tunjangan profesi guru, tunjangan pendidik non-ASN, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sementara itu, sekitar Rp 9,26 triliun diusulkan untuk belanja barang nonoperasional, yang antara lain mencakup bantuan rumah ibadah, bantuan organisasi kemasyarakatan keagamaan, peningkatan kompensasi penyuluh agama, pembangunan dan rehabilitasi satuan pendidikan, serta penguatan sistem informasi dan teknologi.
Kemenag juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1.009.028.623.000 ribu untuk mendukung rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.
"Selain itu, dengan penetapan rencana induk perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatra, maka tahun 2027 kami usulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1.009.028.623.000 rupiah," pungkas Nasaruddin.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi