
BEKASI, iDoPress – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk diberhentikan secara tidak hormat.
Permintaan itu disampaikan Dedi setelah video dugaan pungli terhadap sopir truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, viral di media sosial.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir," ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
Dedi mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait dugaan tersebut.
Ia meminta agar oknum yang terbukti melakukan pungli diberikan sanksi tegas tanpa membedakan status kepegawaiannya.
"Apakah dia ASN, P3K atau P3K paruh waktu, saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," kata Dedi.
Dugaan pungli tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pria mendatangi sejumlah orang yang mengenakan atribut Dishub Kota Bekasi.
Dalam video itu, pria tersebut meminta uang yang disebut telah diminta dari seorang sopir truk segera dikembalikan.
"Pulangin duitnya semua! Sopir ini diminta Rp1,7 juta," ujar pria tersebut dalam rekaman.
Ia kemudian meminta sopir menunjukkan petugas yang diduga meminta uang tersebut.
"Yang minta Rp1,7 siapa?" tanyanya.
Selain mempersoalkan uang yang diduga diminta, pria dalam video tersebut juga mempertanyakan tindakan petugas yang mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik sopir.
"STNK pulangin! Dishub enggak boleh meriksa-meriksa STNK," ucapnya.
Video tersebut kemudian viral dan mendapat perhatian publik. Dedi berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan seluruh aparatur dapat menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
"Semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat," ucap Dedi.
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi