Perangkat lunak

Dua WN China Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 3,3 Kilogram Psikotropika di Kemasan Kopi Sachet

Jul 11, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika seberat 3.370,17 gram bruto yang diduga berasal dari jaringan Malaysia-Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, dua warga negara (WN) China ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 3.370,17 gram bruto Psikotropika," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Eko mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni Zou Lihua (20) dan Zhang Shijie (30).

Keduanya diduga berperan sebagai kurir yang membawa psikotropika menggunakan modus disamarkan dalam berbagai kemasan minuman.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB setelah tim gabungan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan berdasarkan informasi intelijen.

Informasi awal diterima dari analis Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mendeteksi adanya penumpang dari Malaysia diduga membawa psikotropika menuju Indonesia.

Tim yang dipimpin Kombes Pol Kevin Leleury kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka sesaat setelah tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bubuk berwarna oranye yang dikemas menyerupai produk minuman, seperti kopi sachet, susu, hingga minuman kesehatan.

Barang tersebut disembunyikan dalam berbagai kemasan, di antaranya kopi putih, kopi black seeds, susu Milo, serta produk minuman kesehatan bertuliskan huruf China.

Selain barang bukti psikotropika, penyidik turut menyita tiga unit telepon seluler, paspor, dan boarding pass penerbangan Kuala Lumpur-Jakarta milik kedua tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, Zou Lihua mengaku direkrut melalui aplikasi Telegram oleh seseorang bernama Yining.

"Zou Lihua dijanjikan upah sebesar 500 dollar AS untuk mengurus barang berupa Psikotropika," ungkap Eko.

Sebelum berangkat, Zou mengaku telah menerima uang muka sebesar 200 dollar AS saat berada di Kamboja sekitar pertengahan Juni 2026.

Menurut pengakuannya, ia kemudian diperintahkan terbang dari Chongqing menuju Malaysia.

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi