JAKARTA,iDoPress - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut,alokasi anggaran pendidikan senilai lebih dari Rp 346 triliun untuk transfer daerah dan dana desa ngawur.
Informasi itu sebelumnya diungkap mantan Menteri Pendidikan Nasional peridoe 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI.
Koordinator Nasional JPPI,Ubaid Matraji mengatakan,alokasi dana itu menunjukkan bahwa tata kelola dana pendidikan yang mencapai Rp 665 triliun pada 2024 masih kacau.
“Itu ngawur ya,jadi Rp 665 triliun itu kenapa soal akses enggak tercapai,soal mutu kita juga masih buruk,ternyata anggaran pendidikan kita yang 665 triliun itu masih kacau balau,ya kan,diambil oleh untuk dana desa,” kata Ubaid saat ditemui di Thamrin,Jakarta Pusat,Minggu (7/7/2024).
Baca juga: Nadiem Akan Cek Dugaan Dana Pendidikan Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis
Ubaid mengatakan,selain untuk dana desa,anggaran pendidikan juga banyak yang dialokasikan ke sekolah-sekolah kedinasan. Sekolah itu berada di bawah naungan kementerian/lembaga.
Menurutnya,alokasi anggaran tersebut tidak tepat sasaran.
“Sangat enggak relevan. Masa dana pendidikan diambil dana desa. Dana pendidikan diambil sekolah kedinasan,” protes Ubaid.
Ubaid menuturkan,Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) melarang 20 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) digunakan untuk keperluan di luar pendidikan.
Baca juga: UKT Mahal,Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa
Pasal 49 Undang-Undang Sisdiknas menyatakan,alokasi 20 persen dana dari APBN yang menjadi anggaran pendidikan harus fokus digunakan untuk meningkatkan akses,peningkatan mutu di sekolah dasar,menengah,hingga perguruan tinggi.
“Kenapa ada banyak sekolah-sekolah kedinasan yang ambil ceruk di situ? Itu enggak boleh,dilarang itu di dalam UU Sisdiknas,” tutur Ubaid.
Sebelumnya,melansir Kompas.id,dalam rapat dengar pendapat,Muhammad Nuh meminta DPR RI dan pemerintah tidak hanya mengevaluasi fungsi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN.
Semua pihak seharusnya memantau bagaimana anggaran itu dialokasikan dan pelaksanaannya sampai detail.
Baca juga: Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan
Menurut Nuh,kurangnya dana pendidikan dari pemerintah mengakibatkan berbagai masalah,mulai dari uang kuliah tunggal (UKT) yang melonjak hingga sekolah rusak tak kunjung diperbaiki.
Nuh juga mempertanyakan alokasi dana pendidikan untuk dana desa.
“Isinya apa? Lurah mengurusi apa di pendidikan itu? Kita tidak bisa berharap argumen politik,tetapi butuh secara jujur dan hati nurani apakah transfer ke daerah dan dana desa (tahun 2024 lebih dari Rp 346 triliun atau sekitar 52 persen dari total anggaran fungsi pendidikan) memang untuk pendidikan?” kata Nuh di DPR RI,Selasa (2/7/2024).
“Kalau secara formal dilegalkan dan penggunaan tidak benar,ini perlu bertobat,” lanjut Nuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi