JAKARTA,KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta bakal menggelar sidang putusan banding perkara eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Kamis (20/6/2024) ini.
Hasbi Hasan merupakan terdakwa kasus suap penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA.
“Jadwal putusan pukul 10,00 WIB,” kata pejabat Humas PT DKI Jakarta,Sugeng Riyono kepada Kompas.com,Rabu (19/6/2024) malam.
Baca juga: Hukuman Perantara Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperberat Jadi 9 Tahun Bui
Sugeng mengungkapkan,perkara Hasbi Hasan diadili oleh lima hakim tinggi. Mereka adalah hakim Teguh Haryanto sebagai Ketua Majelis.
Kemudian,hakim Subachran dan hakim Sumpeno serta dua hakim ad hoc,yakni hakim Hotma Maya Marbun dan hakim Gatut Sulistyo.
Sugeng mengatakan,sidang putusan digelar terbuka untuk umum. “Sidang terbuka,” kata dia.
Hasbi Hasan mengajukan banding lantaran tidak terima dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepadanya.
Hasbi dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah menerima suap penanganan perkara kasasi KSP Intidana yang bergulir di MA.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Putuskan Banding Hasbi Hasan Pekan Depan
Hukuman ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta,yakni 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Selain pidana badan,Hasbi juga dituntut pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Serta,membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar subsider satu tahun penjara.
Berdasarkan fakta persidangan,Hasbi Hasan disebut menerima jatah Rp 3,2 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi KSP Intidana.
Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA,Heryanto Tanaka melalui perantara Dadan Tri Yudianto.
Dari Tanaka,Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.
Dalam perkara ini,Dadan Tri disebut dikenalkan dengan Hasbi Hasan oleh istrinya,Riris Riska Diana pada tahun 2022. Usai berkenalan,Dadan Tri dan Hasbi Hasan aktif melakukan komunikasi.
Singkat cerita,seseorang bernama Timothy Ivan Triyono menemui Dadan Tri yang diketahui mengenal banyak pejabat,salah satunya Hasbi Hasan.
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi