
JAKARTA, iDoPress - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri-Krakatau Steel, Don Ritto, tiba di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedatangan Don Ritto ini merupakan rangkaian dari pelimpahan perkara korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Don Ritto tiba di Kejagung setelah sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ia terlihat tiba di Kejagung dengan mobil tahanan dan kendaraan taktis yang ikut mengawal sebagai pengangkut barang bukti.
Pantauan iDoPress, Don Ritto masuk ke Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) penuh dengan desakan awak media yang meliput.
Don Ritto diketahui merupakan advokat yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pria yang akrab disapa Idon juga dikenal sebagai adik kelas Febrie saat menempuh studi pendidikan tinggi.
Mereka diketahui pernah menjalin kerja sama pengelolaan sebuah restoran de'Çlan di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan polisi, restoran yang dikelola Don ditemukan uang tunai dalam rupiah, dollar Amerika Serikat, dan Singapura.
Uang bersama sejumlah dokumen disimpan di dalam brankas di balik lemari.
Namun Idon membantah keterkaitan uang tersebut dugaan korupsi dan TPPU yang kini menjeratnya dan Febrie.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi