JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan yang selesai diperbaiki bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Ketua Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari menuturkan,perbaikan data hanya untuk data yang belum memenuhi syarat pada verifikasi administrasi awal.
"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap data belum memenuhi syarat (BMS) yang telah diunggah oleh bapaslon perseorangan (Dharma-Kun)," ujar Astri saat dikonfirmasi,Senin (8/7/2024).
Baca juga: Dharma-Kun Boleh Perbaiki 505.295 Data KTP yang Belum Penuhi Syarat karena Silon Sempat Down
Astri mengatakan,KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi administrasi data perbaikan sampai dengan 9 Juli 2024.
Pada 10 Juli 2024,KPU DKI Jakarta bakal melanjutkan tahapan ke verifikasi faktual apabila data perbaikan itu memenuhi syarat sebanyak 618.968 dukungan.
"Tanggal 10 Juli akan dilanjutkan verifikasi faktual jika lolos verifikasi administrasi," ucapnya.
Sebaliknya,perjuangan Dharma-Kun akan berhenti apabila tidak lolos tahapan verifikasi administrasi.
Sebelumnya,data dukungan sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS) yang diunggah Dharma-Kun ke silon pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua.
Baca juga: Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta
Jumlah dukungan masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 sebagai syarat yang telah ditetapkan untuk melaju ke Pilkada 2024.
Sebelumnya,Dharma-Kun mengajukan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta karena data tidak memenuhi syarat. Terkait ini,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar dua kali mediasi antara Dharma-Kun dengan KPU DKI Jakarta.
Dharma-Kun diberikan kesempatan perbaikan berdasar keputusan yang diambil dalam musyawarah tertutup kedua antara Dharma-Kun dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta,Kamis (27/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi