JAKARTA,iDoPress - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpandangan bahwa tidak hanya menjadi residu pemilihan presiden (pilpres),pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta bisa mereplikasi Pilpres 2024.
Situasi yang terjadi pada Pilpres 2024,menurut Dedi,bisa terjadi jika Anies Baswedan maju melawan Ridwan Kamil yang diusung oleh koalisi partai politik (parpol) pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Apalagi,dia mengatakan,jika pemerintah cawe-cawe dalam Pilkada Jakarta. Kemudian,semuanya membawa narasi untuk menjegal langkah Anies kembali memimpin Jakarta.
Dedi lantas menyebut bahwa cawe-cawe kekuasaan itu patut dicurigai sudah mulai terjadi usai adanya pertemuan antara ketua umum parpol pendukung pemerintahan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Juni 2024.
“Kita bisa menyaksikan Presiden Joko Widodo tiba-tiba melakukan pertemuan dengan koalisi Indonesia Maju misalnya. Tidak ada dalam situasi yang mendesak,bukan dalam situasi yang cukup politis sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Itu disinyalir atau bahkan publik bisa mencurigai itu untuk urusan-urusan politik seperti yang kita diskusikan hari ini (Pilkada Jakarta),” kata Dedi dalam program Obrolan Newsroom bersama Kompas.com pada Selasa,18 Juni 2024.
Baca juga: Menanti Keputusan Golkar: Relakan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta atau Jaga Elektoral di Jabar untuk 2029
Oleh karena itu,Dedi memprediksi pertarungan dalam Pilkada Jakarta bakal sengit jika Anies Baswedan benar akan melawan siapa pun calon yang diusung koalisi partai pendukung Prabowo-Gibran ditambah kekuasaan sebagaimana terjadi di Pilpres 2024.
Dalam pertarungan tersebut,Anies berpeluang unggul tetapi kemenangan bakal ditentukan di pengadilan sebagaimana terjadi di Pilpres 2024.
"Anies Baswedan tetap punya peluang untuk unggul tetapi kemenangan akan ditentukan di meja persidangan. Kemungkinan akan terjadi begitu. Kenapa? Karena kekuatan yang bertarung tidak jauh berbeda dengan kondisi di Pilpres 2024 kemarin,” kata Dedi.
Pada Pilpres 2024,dua pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memang menggugat sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi,hasilnya MK tidak mengabulkan gugatan dua kubu tersebut.
Meskipun,ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion (pendapat berbeda),yakni Saldy Isra,EnnyNurbaningsih,dan Arief Hidayat.
Baca juga: Residu Pilpres di Balik Wacana Pengusungan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta
Namun,situasi akan sedikit berbeda apabila terjadi perpecahan dalam tubuh koalisi pendukung Prabowo-Gibran atau Koalisi Indonesia Maju. Sebab,kemungkinan bakal terbentuk tiga poros di Pilkada Jakarta.
Pasalnya,dia melihat dua partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju sesungguhnya memiliki beberapa kader yang berpotensi untuk diusung di Pilkada Jakarta,seperti Partai Golkar dan Demokrat.
Demikian juga,jika akhirnya PDI-P tidak jadi mengusung Anies Baswedan dan memilih untuk mengajukan kadernya sendiri.
“Tetapi,kalau sudah ada yang melakukan pengkondisian misalnya yang penting jangan sampai Anies yang menang,maka itu urusannya tentu adalah konsolidasi di tingkatan elite dan itu besar kemungkinan tidak akan jauh dari situasi pilpres kemarin,” ujarnya.
“Kemenangan tidak ditentukan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) tapi lebih mungkin kemenangan ditentukan di palu persidangan,” kata Dedi melanjutkan.
Baca juga: Anies Maju Pilkada Jakarta,Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi