Biologi

Alasan FBI dan Secret Service AS Periksa Uang Sitaan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jul 17, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan tujuan dilibatkannya institusi keamanan Amerika Serikat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus), Febrie Adriansyah.

Budi mengatakan, Federal Bureau Intelligent (FBI) dan United States Secret Service (US SS) adalah institusi yang berwenang untuk memeriksa keaslian uang dolar Amerika Serikat yang disita penyidik dari sejumlah lokasi.

“Ya mereka (FBI dan US SS) kan yang memiliki otoritas untuk pengujian terkait dengan kurs United States dollar,” kata Budi saat dihubungi lewat panggilan telepon, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan pemeriksaan oleh dua institusi ini, uang sebanyak 5.874.621 dolar Amerika Serikat itu dipastikan asli.

Adapun uang ini ditemukan di money changer dan kafe di Cipete, rumah Don Ritto di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, dan rumah Febrie di Sentul.

Sementara uang dolar Singapura yang ikut ditemukan di lokasi-lokasi tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Belum ada pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan uang disimpan di luar negeri. Kata Budi, hal tersebut menjadi materi penyidikan yang akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung setelah pelimpahan.

“Ini kan proses berjalan tentang penelusuran aset. Tapi kan ini sudah diserahkan ke Kejagung. Nanti bisa ditanyakan ke Kejagung ya,” kata Budi.

Dari restoran dan money changer di sampingnya, polisi menyita uang senilai Rp 67,2 miliar dari mata uang asing dan rupiah.

Total ada 12 titik yang digeledah polisi, termasuk rumah Febrie di Sentul, Bogor, dan rumah Idon di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari rumah Febrie di Sentul, polisi menyita uang senilai Rp 476 miliar dan 74 kilogram emas.

Polisi juga sudah memeriksa 15 orang, termasuk Tan Kian. Dua saksi di antaranya adalah karyawan di restoran de Clan, empat saksi di money changer, dan satu saksi di rumah Don.

Ada pula saksi dari penggeledahan di ruko di Cipete dan dua petugas keamanan.

“Untuk saksi di TKP de Clan ada dua orang. Kemudian empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).

Dari rumah Don, polisi turut menyita uang sebanyak Ro 520 juta dan 133.000 USD.

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi