Saat Aset Negara di Rusunawa Marunda Dijarah, tetapi Belum Ada yang Dipidana...

Jun 20, 2024 IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - Penjarahan aset negara yang berada di Blok C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda terjadi sejak akhir tahun lalu.

Aksi pencurian ini berlangsung terang-terangan karena dilakukan pagi,siang,dan malam,bahkan penjarah juga menyerang petugas keamanan Rusunawa Marunda.

Awal mula penjarahan

Berdasarkan informasi yang diterima Sub Bagian Keuangan unit pengelola rumah susun (UPRS) II,penjarahan aset di Rusunawa Marunda itu disebut terjadi sejak Oktober 2023.

Baca juga: Polisi: Pengelola Rusunawa Marunda Belum Pernah Buat Laporan Soal Kasus Penjarahan Aset

Aksi itu terjadi ketika Rusun Marunda telah kosong karena penghuninya direlokasi ke Rusun Nagrak,Jakarta Utara,pasca-insiden atap ambruk pada 30 Agustus 2023.

Setidaknya,ada 451 keluarga yang direlokasi secara bertahap oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKP DKI Jakarta.

Relokasi penghuni dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah adanya saran dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

BRIN ketika itu menilai bangunan klaster C di Rusunawa Marunda sudah tidak layak huni dan berpotensi membahayakan warga.

Kompas.com sempat menelusuri ke area dalam Rusunawa Marunda belum lama ini. Di sana,tak ada satu pun aset yang tersisa di lima gedung klaster C Rusunawa Marunda ini.

Baca juga: Warga Resah dengan Aksi Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda

Tidak ada besi atau terali balkon,kabel,aluminium,kusen,kloset,wastafel,pintu,dan juga jendela di setiap unit Rusunawa Marunda.

Pengelola belum melapor

Polisi menyatakan,pihaknya sampai belum menerima laporan dari pengelola Rusunawa Marunda soal aksi kejahatan itu.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing Ipda Philip Ginting mengatakan,penyidik pun belum bisa memproses kasus penjarahan itu.

"Jadi,kami tidak bisa proses karena tidak ada laporan polisi," kata Ginting saat diwawancarai Kompas.com,Rabu (19/6/2024).

Polsek Cilincing sempat mengamankan mobil pikap pengangkut besi dari Rusunawa Marunda pada 11 Desember 2023.

Baca juga: Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda,Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Polisi pun memeriksa sopir pikap. Namun,ketika itu sang sopir mengaku hanya disewa oleh seseorang untuk mengangkut besi.

Usai pemeriksaan,polisi menunggu laporan dari pengelola Rusumawa Marunda.

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi